Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perubahan Kerja

Selama Ramadan, Pelayanan dan Samsat Tutup Lebih Awal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, akan tutup lebih awal selama bulan Ramadan. Sementara iti, selama libur lebaran pelayanan publik tetap buka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi menyatakan jam pelayanan yaitu Senin-Kamis mulai pukul 07.00-14.00 dan Jumat pukul 07.00-14.30. "Pelayanannya sama, tidak berpengaruh. Yang beda jam operasionalnya, selama Ramadhan ini pukul 07.00-14.00," ujar Edy k di Mal Pelayanan Publik, Kamis (17/5)

Perubahan waktu pelayanan selama Ramadan dilakukan sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2018 M/1439 H dan sudah diumumkan kepada seluru Service point atau Unit Pelaksana (UP) PTSP tingkat Kota Administrasi, Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan melalui Surat Edaran Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 19/SE/ 2018 tentang Jam Pelayanan selama Bulan Ramadhan tahun 2018 M/ 1439 H pada Lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

"Oleh sebab itu kami sudah mengimbau seluruh kepala UP PTSP di wilayah DKI Jakarta agar menginformasikan jam pelayanan dimaksud kepada staf dan jajarannya," imbuhnya.

Kendati terjadi perubahan jam kerja, Edy memastikan bahwa kegiatan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat akan tetap berjalan efektif dan tidak akan mengurangi kinerja para petugas PTSP Waktu kerja tersebut akan dipergunakan seluruhnya untuk melayani masyarakat tanpa terkecuali.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top