Selama Oktober Ini Densus Tangkap 18 Tersangka Teroris di Enam Provinsi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober di enam provinsi.
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober di enam provinsi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (26/10), mengatakan para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung.
Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
"Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah," kata Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu merincikan, penangkapan pertama tanggal 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya