Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Selama Maret, BNN Ungkap Tiga Kasus Narkotika

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) selama bulan Maret 2018 mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dengan barang bukti 32 kilogram (kg) sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.

Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko, menjelaskan, kasus pertama diungkap adalah penyelundupan narkotika di wilayah lintas batas. Dalam kasus ini, dua bandar narkoba diamankan saat melintasi perbatasan Segumon Sangau, Kalimantan Barat, dengan membawa 2.036 gram sabu dan 30.151 butir pil ekstasi.

Kasus kedua, ujar Heru, adalah penyelundupan 20 bungkus plastik kemasan teh Tiongkok berisi sabu di Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/3). "Dari pengungkapan kasus ini, BNN berhasil mengamankan dua orang pria berinisial BJ, 45, dan KH, 29," kata Heru, di Jakarta, Kamis (29/3).

Adapun kasus ketiga, masih dari Kota Medan, BNN kembali mengamankan 10 kg sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya berhasil diamankan di Kota Medan.

eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top