Selama Idul Fitri 2023, KPK Terima 373 Laporan terkait Gratifikasi
Foto : antarafoto
Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (4/5).
Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.
Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat [email protected].
Baca Juga :
25 Persen Kasus Korupsi dari Sektor Swasta
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya