Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Masyarakat

Selain Qlue, DKI Buka 7 Saluran Pengaduan Lain

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih menggunakan aplikasi Qlue sebagai salah satu kanal pengaduan. Pihaknya kini telah membuka tujuh saluran pengaduan lain bagi warga Jakarta.

"Jadi, justru sekarang ditambah. Sekarang ada delapan saluran selain Qlue. Jadi Qlue masih ada. Tapi kita menggunakan yang senyatanya digunakan oleh warga. Misalnya warga yang menggunakan Twitter bisa menggunakan Twitter, bisa lewat Facebook, Instragram, atau saluran pengaduan lain," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (28/3).

Dengan perluasan kanal pengaduan, pihaknya berharap bisa lebih cepat menangkap setiap persoalan yang ada di lingkungan masyarakat. Setiap kanal pengaduan, ungkapnya, langsung tercatat dan ditindaklanjuti oleh petugas terkait.

"Laporan masuk jam berapa, tindak lanjutnya apa, koordinasinya kelihatan. Jadi kalau misalnya ada yang melaporkan kita bisa tahu juga berapa lama. Kita melihat data, di situ ketahuan dan penilaian kinerja berdasarkan laporan atau usulan atau keluhan kepada masyarakat," kata Anies.

Baca Juga :
Sungai Cisadane keruh

Menurutnya, kanal pengaduan yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terintegrasi dengan Citizen Relation Management (CRM) serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Walikota, Bupati, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dia berharap, dengan adanya sistem pengaduan terintegrasi CRM ini dapat meningkatkan pelayanan dari jajaran Pemprov DKI Jakarta kepada warga Ibu Kota. "Saya sampaikan kepada Lurah dan Camat bahwa kita memiliki sistem untuk membuat pelayanan warga itu responsif terhadap kebutuhan mereka," ucap Anies.

Dia mengatakan, pelayanan warga oleh jajaran Pemprov DKI Jakarta harus berdasarkan sistem, sehingga tidak mengandalkan pada pengawasan pribadi atau pimpinan. "Ini semua kita lakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI Jakarta diukur melalui sistem. Sehingga, pelayanan warga lebih berkembang dan berkelanjutan," tegasnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan dan pengaduan yang terintegrasi CRM, Anies juga menyampaikan, akan ada Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala yang respondennya adalah warga Jakarta terkait kinerja Pemprov DKI Jakarta.

"Kita harus mengukur kepuasan masyarakat secara reguler, kita ingin semua jajaran Pemprov tahu persis apa yang menjadi harapan dan apa langkah yang seharusnya dikerjakan. Nantinya, sensus ini akan dimulai tiga bulanan, dan repondennya dari seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Untuk diketahui, penyempurnaan Sistem CRM merupakan penyempurnaan regulasi Pergub Nomor 128 Tahun 2017 dan revisi Ingub Nomor 135 Tahun 2017, serta revisi SE Sekda Nomor 61/SE/2018. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top