Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Selain Kasus E-KTP, KPK Juga Mesti Tuntaskan BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Setiap tahun hasil pajak rakyat digunakan untuk membayar bunga dan pokok obligasi rekap eks BLBI. Padahal, pengusaha yang mengemplang BLBI sudah kaya raya sekarang," jelasnya.


Menurut Eko, seharusnya KPK fokus pada penuntasan kasus BLBI agar tidak seperti ungkapan: gajah di depan mata tak ditangkap, tapi semut yang jauh dikejar.


"Untuk itu, KPK mesti melakukan hak tagih terhadap pengemplang BLBI agar tidak melanggar konstitusi. Jika tidak, utang BLBI akan terus membebani keuangan negara," pungkasnya.


Sementara itu, saat ditanya kenapa KPK seperti tersandera dengan kasus Setya Novanto dan tidak segera menyelesaikan kasus kakap (big fish) seperti kasus BLBI, pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, hanya berkata pendek, "Silakan tanya ke KPK langsung, kenapa tidak segera menuntaskan kasus big fish," kata Romli.


Menurut Romli, penekanan pada kasus BLBI adalah kembalinya uang negara yang diduga dikorupsi. "Yang penting buat saya, BLBI bisa atau enggak kembali uangnya. Itu yang penting," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top