Sekjen OECD Tegaskan Minat RI Ikut BRICS Tak Pengaruhi Aksesi ke OECD
Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann.
Foto: ANTARA/Nabil IhsanJakarta - Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann menegaskan bahwa keinginan Indonesia bergabung ke BRICS tak akan berdampak pada proses aksesinya ke OECD.
“Singkatnya, tidak (berdampak), karena yang terpenting bagi kami adalah komitmen Indonesia menyelaraskan legislasi dan kebijakan dengan standar dan praktik terbaik OECD,” kata Cormann dalam agenda "12th US-Indonesia Investment Summit" di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan setiap negara memiliki haknya masing-masing untuk memutuskan partisipasi ke suatu organisasi dunia, sebagaimana Indonesia yang berminat bergabung ke BRICS di tengah proses aksesi ke OECD.
Lagipula, tujuan utama OECD sebagai organisasi ekonomi dunia adalah untuk “membantu pemerintah negara menerapkan kebijakan yang lebih baik bagi rakyatnya”, kata Cormann.
Indonesia tak menjadi satu-satunya negara kandidat anggota OECD yang berupaya bergabung ke BRICS, karena Brazil, negara kandidat lainnya, justru merupakan salah satu negara anggota asli BRICS, katanya.
Cormann pun mengharapkan supaya fokus dalam aksesi Indonesia kali ini adalah untuk memastikan terpenuhinya standar kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan RI terhadap syarat-syarat keanggotaan OECD.
Dengan demikian, selain mengingatkan supaya aksesi Indonesia ke OECD tak perlu dibanding-bandingkan dengan niatnya bergabung ke BRICS, ia juga berharap potensi penolakan Israel atas aksesi RI tak perlu dirisaukan saat ini.
“Prosesnya masih panjang dan pada akhirnya, kesesuaian standar dengan OECD yang akan menjadi pertimbangan untuk mengundang Indonesia menjadi anggota penuh OECD,” kata Sekjen OECD.
Dilansir dari laman Tim Nasional OECD, Pemerintah Indonesia telah memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD setelah permohonannya diterima pada 20 Februari 2024.
Dewan OECD menyetujui peta jalan aksesi pada 29 Maret 2024, yang mencakup tahapan, persyaratan, dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan serta regulasi Indonesia untuk menyesuaikan dengan standar OECD.
Setelah evaluasi teknis, Dewan OECD akan memberikan keputusan akhir dan undangan resmi untuk Indonesia menjadi anggota. Indonesia berharap proses ini selesai pada 2027 dan RI dapat meratifikasi perjanjian aksesi sebagai anggota penuh OECD.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- Masa Depan Perez Akan Ditentukan Pemegang Saham Red Bull
- Kinerja Saham Jeblok, Saatnya Melakukan Penyegaran di Telkom
- Perangkat Cincin Pintar Bantu Pengguna Kelola Stres
- Tekan Angka Kasus Anemia Defisiensi Besi pada Anak dan Ibu Hamil Melalui Skrining
- Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kadin Luncurkan White Paper