Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Minta Dirjen PP Buat Terobosan soal Undang-Undang

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Andap Budhi Revianto meminta Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-undangan (PP) Dhahana Putra yang baru dilantik untuk membuat terobosan khususnya soal undang-undang.

"Diharapkan saudara dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box didasari ketentuan yang ada," kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto usai melakukan mutasi jabatan di lingkungan instansi tersebut di Jakarta, Kamis (12/5).

Dhahana Putra dilantik dan ditunjuk sebagai Plt Dirjen PP menggantikan posisi Benny Riyanto yang memasuki masa purnabakti.

Andap mengatakan Dhahana akan memimpin unit utama di Kemenkumham dan memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara terutama terkait perundang-undangan.

Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham mendorong jajaran Direktorat Jenderal PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik di bawah arahan Plt Dirjen PP yang baru. "Beri dukungan kepada Plt Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan baik, lancar dan tanpa cela," tambah dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top