Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Sekjen Kemenag Dikonfirmasi soal Seleksi Jabatan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nur Kholis Setiawan, mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal seleksi jabatan di Kemenag. Nur Kholis diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018- 2019.

"Ya terkait panitia seleksi, kemarin hari Selasa, tanggal 7 Mei, kami semua kan juga dipanggil. Saya, kemudian sekretaris pansel, juga anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, kemudian rupanya ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil hari ini," kata Nur Kholis usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Nur Kholis diperiksa untuk dua tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

KPK pada Selasa (7/5) telah memeriksa Nur Kholis yang juga Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag itu bersama tiga saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Abdurrahman Mas'ud, anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag Khasan Effendy, dan Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi.

Namun, Nur Kholis mengaku dalam pemeriksaannya tidak dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal peranan dari Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, maupun Romahurmuziy alias Romi, salah satu tersangka dalam suap pengisian jabatan di Kemenag itu.

"Tidak, dalam BAP saya yang sebelumnya dikonfirmasi dengan BAP dari panitia-panitia pelaksana. Itu dilakukan karena kan ada dua ranah yang berbeda antara panitia seleksi dan panitia pelaksana," ucap Nur Kholis.

Lengkapi Keterangan

Oleh karena itu, kata Nur Kholis, pemeriksaannya kali ini hanya melengkapi keterangan yang telah diberikan sebelumnya saat diperiksa pada Selasa (7/5) lalu. "Jadi, ketika kemarin tanggal 7 Mei kami dipanggil berempat mungkin masih ada keterangan yang masih belum sinkron atau mungkin ada yang berbeda sehingga saya pada pagi hari ini dipanggil kembali memberikan keterangan," tuturnya.

Nur Kholis enggan menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi sejauh mana peran dari Menteri Agama dalam seleksi jabatan tersebut. "Itu ranahnya penyidik KPK," kata dia. ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top