Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sekda Menerima Jatah THR Paling Banyak

Foto : ISTIMEWA

uang

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menyiapkan dana sebesar Rp32 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk bupati, wakil bupati, dan dewan perwakilan rakyat daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung Tri Winarno di Temanggung, Rabu, mengatakan dana THR telah disediakan Pemkab Temanggung, namun butuh sejumlah komponen untuk syarat pencairan, antara lain peraturan bupati (perbup).

"Perbup belum ada. Jadi THR belum bisa dibayarkan. Perbup sedang disusun, harapan perbup segera ditandatangani sehingga bisa segera dicairkan," katanya.

Tri menyampaikan THR untuk ASN sesuai peraturan paling cepat dibayarkan pada H-10 Lebaran, maka masih ada waktu. Mengacu pada PP nomor 16 Tahun 2022, THR ini bisa dibayarkan setelah lebaran jika ada kendala dalam pencairan.

Berdasarkan hitungan, pejabat yang bakal menerima THR paling banyak adalah sekretaris daerah (sekda) mencapai 16 juta rupiah, bupati sekitar 6,2 juta, dan Ketua DPRD sebanyak 4,2 juta.

Tri Winarno menyebutkan sebanyak 6.808 ASN Pemkab Temanggung bakal mendapat THR, termasuk di dalamnya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Supporting Staff di Pemkab Temanggung tidak termasuk yang mendapatkan THR," katanya. Bupati Temanggung M. Al Khadziq segera menandatangani perbup untuk syarat pencairan THR di lingkungan Pemkab Temanggung. "THR ini kewajiban pemerintah kepada ASN, makanya akan segera ditandatangani," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top