Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sejarah 13 Januari: Peringatan Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil

Foto : Freepik/Alexeyzhilkin

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Asal Usul Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil

Diperingati setiap tanggal 13 Januari setiap tahunnya, Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil didasarkan pada keberhasilan pekerja informal di sektor kelautan dan perikanan memperoleh perlindungan dari sisi hak asasi manusia (HAM).

Melansir situs resmi DPMPTSP Nusa Tenggara Barat (NTB), perlindungan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 35/PERMEN-KP/2015 Tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia pada Usaha Perikanan pada tahun 2015.

Permen PK No 35 Tahun 2025 tersebut ditetapkan dalam rangka mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkeadilan. Sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat, sesuai asas pembangunan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai contoh, Permen tersebut hadir untuk memastikan Pengusaha Perikanan menghormati hak semua pihak dalam kegiatan Usaha Perikanan, termasuk awak kapal, hingga masyarakat sekitar.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top