Sejarah 1 Maret: Serangan Umum 1 Maret 1949 Pertahankan Kedaulatan Indonesia
Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Singkatnya, semua bentuk "tindakan penegakan hukum" oleh Belanda akan diadili sebagai kejahatan perang apabila negara itu mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Terlebih menurut sejarah resmi Belanda, Indonesia saat itu adalah bagian dari "Belanda". Dengan demikian, Belanda terlepas dari tuduhan kejahatan perang karena membunuh orang-orang dalam negara sendiri bukan kejahatan perang, melainkan sebatas penegakan hukum yang keliru.
Setelah 60 tahun berlalu, Belanda akhirnya secara resmi menerima kenyataan historis bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Pengakuan Belanda akan kemerdekaan Indonesia dilakukan Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot, melalui pidato resminya pada 16 Agustus 2005.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya