Sejahterakan Warga dengan Perhutanan Sosial
Berdialog Dengan Warga - Presiden Joko Widodo berdialog dengan warga saat menghadiri kegiatan Perhutani Sosial Untuk Pemerataan Ekonomi di Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pemberian akses legal pada rakyat dalam bentuk program perhutanan sosial hendaknya dapat dimanfaatkan maksimal untuk pemerataan ekonomi dan terwujudnya hutan yang lestari. Dengan alam Indonesia yang kaya, menjadi tugas bersama untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Demikian ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Minggu (5/11).
Hal ini disampaikan menyambut rencana Presiden Jokowi mengunjungi Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/11). Kunjungan ini melanjutkan kerja lapangan implementasi program perhutanan sosial di Pulau Jawa. Sebelumnya Presiden sudah mengunjungi Bekasi, Probolinggo, dan Boyolali. ''Pemanfaatan hutan harus selalu dengan kombinasi tegakan, sehingga fungsi hutan tetap berlangsung dan tidak terganggu,'' kata Menteri Siti mengulang pesan Presiden.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan kunjungan ke Madiun menggenapi putaran pertama agenda kerja Presiden Jokowi melihat langsung konsep perhutanan sosial. Seperti di lokasi sebelumnya, Presiden akan menyerahkan SK pemanfaatan hutan kawasan hutan negara, serta SK tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan LMDH.
Kepastian Hukum
Dengan SK tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani untuk mengelola lahan. ''Area total yang diperiksa pada putaran pertama, mencapai 9.550 ha yang diserahkan kepada 5.915 keluarga,'' kata Menteri Siti. Sebarannya berada pada 10 kabupaten, yakni Bekasi, Karawang, Probolinggo, Jember, Lumajang, Boyolali, Pemalang, Madiun, Tuban, dan Tulungagung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya