Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Laporan Media Asing

Sehari Sebelum Jatuh, Lion PK-LQP Diselamatkan Pilot "Ketiga"

Foto : ANTARA/APRILLIO AKBAR

CVR LION AIR - Petugas KNKT menunjukkan cockpit voice recorder (CVR) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610.

A   A   A   Pengaturan Font

SINGAPURA - Sejumlah fakta baru tentang pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP yang jatuh pada 29 Oktober 2018 di perairan Karawang, Jawa Barat, beredar di sejumlah media asing pada Rabu (20/3).

Diberitakan, satu hari sebelum pesawat Lion Air tujuan Pangkalpinang itu jatuh, pilot yang menerbangkan Boeing 737 MAX 8 tersebut kehilangan kendali. Akan tetapi, mereka diselamatkan oleh seorang pilot yang sedang tidak bertugas atau "pilot ketiga".

Pilot yang tidak bertugas itu dengan tepat mengidentifikasi masalah yang dihadapi awak kabin dan membimbingnya untuk menonaktifkan sistem kontrol penerbangan guna menyelamatkan pesawat. Keterangan adanya pilot yang tidak bertugas itu berdasarkan laporan dari dua orang yang tahu tentang investigasi kecelakaan pesawat itu.

Menurut laporan itu, penyelidik mengatakan kerusakan sistem kontrol penerbangan hari itu identik dengan apa yang membuat pesawat yang sama jatuh di hari berikutnya. Seperti diketahui, pesawat Boeing yang dioperasikan oleh kru yang berbeda jatuh di Laut Jawa hingga menewaskan 189 orang.

Sementara itu, media lain melaporkan, pilot Lion Air PK-LQP dan kopilot sempat mengecek buku panduan dengan panik di tengah keduanya berusaha mengendalikan pesawat nahas itu. Tetapi, mereka kehabisan waktu sebelum pesawat Boeing 737 MAX 8 itu akhirnya jatuh ke laut. Rincian penerbangan Lion Air yang belum diungkapkan itu merupakan petunjuk baru dari misteri tentang bagaimana pilot 737 Max 8 menghadapi kerusakan dan tidak mampu mencegah kecelakaan karena kehilangan kendali pesawat. Kehadiran pilot ketiga di kokpit dalam penerbangan JT 610 sebelumnya itu tidak tercantum dalam laporan Komite Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT), 28 November 2018.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top