Segera Terbitkan Perda Pungutan Bangunan Gedung
Foto : Istimewa
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Plt Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro
"Kami menyadari proses pembuatan Perda membutuhkan waktu yang tak sebentar. Karena itu, ini perlu kerja sama semua pihak terkait agar penyusunan itu dapat berjalan cepat," katanya.
Redaktur : andes
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya