Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sediakan Layanan Pengobatan Gratis

Foto : Antara.

Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendesak pemerintah daerah menggulirkan program pengobatan gratis dengan syarat akses cukup KTP dan Kartu Keluarga.

A   A   A   Pengaturan Font

LEBAK - Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta pemerintah daerah menggulirkan program layanan pengobatan gratis dengan syarat akses cukup Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kami berharap pengobatan gratis cukup KTP dan KK segera direalisasikan," kata Musa di Lebak, Senin.

Ia mengemukakan hal itu karena menilai masih banyak warga berpenghasilan rendah atau miskin di Kabupaten Lebak yang belum bisa mengakses program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sebagian warga dengan penghasilan rendah yang sudah menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional atau Kartu Indonesia Sehatpun, menurut dia, menunggak iuran karena tidak mampu membayar.

Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah daerah sebaiknya menyediakan layanan pengobatan gratis di rumah sakit bagi warga kurang mampu dengan syarat mudah seperti menunjukkan KTP dan KK saja.

"Kami lebih mendukung pengobatan gratis menggunakan identitas KTP dan KK," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ia menambahkan, dengan kartu identitas berupaKTP dan KK penyedia layanan kesehatan bisa melakukan pengecekan di Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan tergolong warga kurang mampu atau miskin yang layak menerima bantuan dari pemerintah. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top