Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sedan Terbakar di Senen Milik Fatimah

Foto : ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jumat (11/2/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY yang terbakar pada kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) pukul 00.30 WIB milik almarhumah Fatimah.
"Mobilnya itu punyanya Fatimah. Kepemilikannya dia, belum balik nama, masih atas nama orang lain, bersurat lengkap. Datanya boleh dicek, tidak ada masalah," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, di Jakarta, Jumat (11/2).
Purwanta menjelaskan bahwa sedan yang kini terparkir di halaman samping Kantor Polres Metro Jakarta Pusat itu tertulis masa berlaku plat kendaraan bulan 12 pada 2021.
Purwanta menjelaskan bahwa sedan yang hangus terbakar pada kecelakaan itu juga menunggak pajak tahunan.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan milik Fatimah terjadi pemecahan alamat yang baru. Polisi pun masih mengidentifikasi data-data terbaru. "Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong. Hanya belum bayar pajak, terlambat membayar pajak," kata Purwanta.
Sebelumnya, putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma dan Kader PSI atas nama Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya.
Penyidik mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top