Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Banjir l Warga Akan Didenda Bila Membuang Sampah ke Sungai

Sebanyak 911 Petugas Tangani Normalisasi Saluran Jaksel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mengatasi banjir di wilayah Jakarta Selatan, sebanyak 911 petugas gabungan menangani 30 kegiatan normalisasi saluran selama tahun ini.

JAKARTA - Sebanyak 911 petugas gabungan dari Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan (Jaksel) menangani 30 kegiatan normalisasi saluran selama 2018. Pengerjaan normalisasi saluran tersebut didukung oleh dump truck, 64 unit alat berat, 10 pompa dengan pembagian waktu yang intensif.

"Periode normalisasi saluran dimulai dari 26 Maret hingga 15 Desember 2018 nanti," kata Kasudin Tata Air Jaksel, Holi Susanto, di Jakarta, Kamis (15/11).

Beberapa kegiatan normalisasi saluran dilakukan, seperti di Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan (16 Agustus-13 September), Jalan Kemang Utara Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan (13 Agustus-10 Desember), Jalan Kahfi 2 dan Jalan Antariksa Kecamatan Jagakarsa (16 Agustus-14 Oktober), dan lain sebagainya.

Menurut Holi, kegiatan "pasukan biru" (petugas gabungan Sudin SDA Jaksel) untuk normalisasi saluran guna mengantisipasi banjir. Semua ini untuk mengatasi kemungkinan banjir di Jalan Gatot Subroto depan Wisma Mulia, Kecamatan Mampang Prapatan dengan mengurangi sedimen lumpur dan memperlancar laju air di saluran pada Rabu (14/11).

Selain itu, petugas Sudin SDA Jaksel juga mengeruk waduk, salah satunya waduk BPP Poncol Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu untuk mengurangi terjadinya genangan di wilayah tersebut ketika hujan. Holi mengatakan personelnya menemui kesulitan ketika normalisasi saluran air berada di rumah warga dan jumlah sampah yang sangat banyak ketika membersihkan di sungai.

Dikenai Denda

Menurut Holi, warga akan dikenai denda hingga jutaan rupiah bila membuang sampah di sungai, tapi tidak begitu ampuh karena jumlah pengawas dengan warga tidak sebanding.

Secara khusus, Holi mengatakan upaya normalisasi Kali Ciliwung yang luapannya menyebabkan banjir di daerah Jakarta Timur dan Jaksel terkendala pada masalah kewenangan. Yang memiliki kewenangan untuk normalisasi adalah Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.
"Kendalanya ada pada kewenangan yang dipegang Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane," kata Holi.

Untuk itu, Holi mengungkapkan pihaknya telah berusaha mengirimkan surat permintaan normalisasi Kali Ciliwung kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Namun, surat yang dikirim tersebut tidak diindahkan.

Menurut Holi, Sudin Tata Air Jaksel berusaha mencegah banjir dengan menormalisasi kali-kali kecil di wilayah tersebut berdasarkan kewenangan yang dimiliki. "Normalisasi kali-kali kecil pasti ada pengaruhnya. Kalau Pemkot Jaksel tidak bisa menginisiasi begitu saja untuk menangani Kali Ciliwung karena terkendala anggaran," tambahnya.

Disinggung mengenai pemukiman warga di tepi kali, Holi mengatakan jika ada pembongkaran maka wewenang pihaknya hanya ada pada merapikan tali-tali air dan saluran air. Dalam tiga hari terakhir cuaca di sekitar Jaksel cerah dan tidak ada banjir besar, namun petugas tetap disiagakan karena musim penghujan akan berlangsung dari November 2018-Februari 2019.

"Hari-hari biasa (ketika tidak musim penghujan) kita membangun atau memperbaiki infrastruktur untuk mengantisipasi banjir," ujar Holi.

Persoalan banjir di Jakarta bukan menjadi isu baru karena rutin terjadi ketika memasuki musim penghujan, terutama di Jakarta Timur dan Jaksel. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan sejumlah wilayah di Jakarta Timur dan Jaksel mengalami banjir akibat luapan Kali Ciliwung.

BPBD DKI mengabarkan melalui kanal media sosial resmi mereka bahwa di Jaksel, tepatnya di Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, terendam air setinggi 30 sentimeter pada pukul 02.00 WIB pada hari Senin (12/11). pin/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top