Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kondisi Demografi

Sebanyak 9,48 Juta Orang Berpendapatan Menengah Turun Kelas

Foto : ISTIMEWA

Badan Pusat Statistik (BPS)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia turun kelas ke kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sejak pandemi Covid-19. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, jumlah kelas menengah di Indonesia tercatat sebanyak 57,33 juta orang atau setara 21,45 persen dari total penduduk.

Pada 2024, hanya tersisa 47,85 juta orang atau setara 17,13 persen. Hal itu berarti sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas. Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangannya di Jakarta, pekan lalu, mengatakan data kelompok masyarakat kelas menengah rentan atau aspiring middle class malah naik, dari hanya 128,85 juta atau 48,20 persen dari total penduduk pada 2019, menjadi 137,50 juta orang atau 49,22 persen dari total penduduk tahun ini.

Demikian pula dengan angka kelompok masyarakat rentan miskin yang ikut meningkat dari 54,97 juta orang atau 20,56 persen pada 2019, menjadi 67,69 juta orang atau 24,23 persen dari total penduduk pada 2024. Angka tersebut menunjukkan banyak golongan kelas menengah yang turun kelas kedua kelompok itu. "Kami identifikasi masih ada scarring effect dari pandemi Covid-19 terhadap ketahanan dari kelas menengah," kata Amalia. Selain turun kelas, penduduk kelas menengah di Indonesia juga rentan miskin selama 10 tahun terakhir.

Tecermin dari modus pengeluaran penduduk kelas menengah yang cenderung lebih dekat ke batas bawah pengelompokan dan semakin mendekati batas bawahnya. Hal itu mengindikasikan kelompok kelas menengah akan lebih sulit untuk lompat menuju kelas atas, dan rentan untuk jatuh ke kelompok aspiring middle class atau kelompok kelas menengah rentan, bahkan rentan miskin. Amalia mengatakan batas atas pengelompokkan kelas menengah per 2024 ialah 17 x dari garis kemiskinan (Rp582.932 per kapita per bulan) atau senilai 9,90 juta rupiah.

Sementara itu, batas kelompok menengah bawahnya adalah 3,5 x Rp582.932 atau senilai 2,04 juta rupiah. Adapun modus pengeluarannya sebesar 2,05 juta rupiah pada 2024, atau semakin dekat dengan batas bawah ukuran kelas menengah yang sebesar 2,04 juta rupiah. Padahal, pada 2014, modus pengeluarannya sebesar 1,70 juta rupiah dengan batas bawah senilai 1,05 juta rupiah dan batas atas hanya sebesar 5,14 juta rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top