Sebanyak 19 Calon Anggota DK OJK Lolos Seleksi Tahap II
Foto : ANTARA/Agatha Olivia Victoria/aa.
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga :
Penyusunan APBN 2025 Diklaim Sesuai Prosedur
JAKARTA - Sebanyak 19 calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah berhasil lolos seleksi tahap II.
"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota DK OJK dalam surat pengumuman resmi hasil seleksi tahap II calon anggota DK OJK di Jakarta, Jumat (19/5).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya