Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sebanyak 1.060 Pelanggar Trotoar Ditertibkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 1.060 kasus pelanggaran fungsi trotoar selama tiga hari pelaksanaan kegiatan Bulan Tertib Trotoar.

"Selama tiga hari berjalannya kegiatan Bulan Tertib Trotoar, kami mencatat ada 1.060 kasus pelanggaran, dan paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat," kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Menurut dia, cukup banyak pelanggaran yang terjadi di atas trotoar selama berlangsungnya Bulan Tertib Trotoar. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh para pedagang kaki lima (PKL), parkir liar dan kendaraan yang melintas di atas trotoar.

"Oleh karena itu, penertiban akan terus kami lakukan setiap hari. Kami berharap pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa trotoar hanya untuk pejalan kaki," ujar Yani.

Berdasarkan data dari Satpol PP DKI Jakarta, pelanggaran trotoar paling banyak terjadi di wilayah Jakarta Barat dengan jumlah 274 kasus. Kemudian, wilayah Jakarta Selatan 258 kasus, Jakarta Utara 240 kasus, Jakarta Selatan 169 kasus dan Jakarta Pusat 119 kasus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top