Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua DPD RI , Oesman Sapta Odang, Terkait Peran DPD sebagai Fasilitator Penyelesaian Pajak PT Freeport

Sebaiknya Ada Pertemuan Lagi Antara PT Freeport dan Pemprov Papua

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat koordinasi dalam rangka mencari solusi soal sengketa pajak air permukaan antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Papua di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/8).

Sebelumnya pada bulan April lalu, PT Freeport memenangkan perkara melawan Pemprov Papua di tingkat Peninjauan Kembali (PK).


Hasilnya, Freeport lolos dari beban kewajiban pajak air sebesar 3,9 triliun rupiah dan membuat pihak Pemprov Papua tidak menerima keputusan MA tersebut, padahal pengadilan pajak tahun 2017 telah memerintahkan Freeport untuk membayar 2,6 triliun rupiah.


Dalam rapat tersebut, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) menjelaskan bahwa terdapat tiga permasalahan untuk dikonsultasikan kepada DPD RI.


Pertama, terkait dengan hak masyarakat adat sebagai pemangku hak leluhur atas tanah dan sumber daya alam di wilayah penambangan Freeport. Kedua, dampak lingkungan hidup dan tanggung jawab dalam hal kewajiban membayar pajak.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top