Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Berkelanjutan

SDGs Bisa Sebagai Panduan Menjadi Negara Maju

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Pemerintah Indonesia menilai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan bukan sekedar komitmen global. Sebab, SDGs dianggap bisa sebagai panduan untuk menjadi negara maju.

Demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro dalam Forum Tingkat Tinggi PBB mengenai Sustainable Development yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres dan pejabat tinggi PBB lainnya di New York, Amerika Serikat (AS) Selasa (18/7).

SDGs merupakan agenda global PBB guna mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015. SDGs merupakan kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada 2015.

SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan (No-one Left Behind) yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian. Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melaksanakan agenda SDGs.

Hal ini dapat dilihat dari diintegrasikannya 169 indikator SDGs ke dalam RPJMN 2020-2024 dan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Upaya Indonesia untuk melaksanakan agenda SDGs dibangun berdasarkan pengalaman atas pelaksanaan agenda MDGs yang lalu.

Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia berhasil mencapai 49 dari 67 target indikator yang ditetapkan. . "Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada 4 Juli 2017 lalu, menunjukkan konsistensi pemerintah untuk melembagakan agenda SDGs ke dalam program pembangunan nasional," jelas Bambang dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (18/7).

Keterlibatan "Stakeholder"

Perpres SDGs itu menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi yaitu, Pemerintah dan Parlemen, Filantropi dan Bisnis, Ormas, Akademisi dan Pakar untuk mensukseskan SDGs.

"Pemerintah sangat serius dengan pelaksanaan indikator SDGs di Indonesia. Ini terlihat dengan masuknya program SDGs dalam RPJMN 2020- 2024," katanya.

Baca Juga :
Permintaan Meningkat

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top