Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Tercecernya E-KTP Invalid
"Saya Pertaruhkan Jabatan, E-KTP Tidak Akan Disalahgunakan"
Foto : ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Nah, e-KTP invalid oleh Dukcapil sengaja tidak digunting dulu atau tidak dimusnahkan karena sedang dalam proses hukum. Kan kasus e-KTP sudah lama sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka khawatir kalau nanti ditanya KPK sisanya dan sebagainya, misal dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti, makanya disimpan.
Bagi pegawai yang teledor akan ada sanksi?
Soal nanti akan ada sanksi pasti saya akan berikan sanksi. Minimal dimutasilah. Harus. Apalagi ini masalah peka, masalah arsip, data, walau itu data yang rusak ya.
Samalah kayak kalau Anda salah ketik berita, ganti kertas, kan ini kita sobek ganti kertas baru.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya