Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tentang Tercecernya E-KTP Invalid

"Saya Pertaruhkan Jabatan, E-KTP Tidak Akan Disalahgunakan"

Foto : ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, langsung bergerak cepat melaporkan itu ke kepolisian.

Untuk mengupas itu lebih lanjut, Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta. Berikut petikan wawancaranya.

ecernya dus e-KTP bagaimana?

Ini kan permasalahan yang tidak perlu terjadi kalau petugas atau staf yang bertanggung jawab atau yang memerintahkan itu hati-hati dan peka.

Apalagi ini menyangkut e-KTP yang sudah bertahun -tahun jadi pembicaraan di masyarakat, mulai dari kasus korupsinya, kasus mark up, kasus berbagai hal.

Kenapa sih ngangkut dua kardus e- KTP saja tidak gunakan mobil boks tertutup. Kenapa pakai kendaraan bak terbuka sehingga tercecer.

Jadi, tindak lanjut di Kemendagri sendiri bagaimana atas kasus tersebut?

Nanti sedang dilakukan, ini tim dari Sekjen, Itjen (inspektorat jenderal), Biro Hukum akan menelusuri ini.

Jadi ini tak ada unsur kesengajaan?

Ini karena keteledoran. Tapi sedang ditelaah apakah ini kesengajaan kah atau menganggap hal yang biasa. Padahal sudah kami sampaikan untuk barang-barang atau arsip ya harus cermat, teliti, dikawal, kirim pakai mobil tertutup.

Soal gudang penyimpanan di Bogor, heboh katanya ini tempat menimbun e-KTP, benarkah?

Tidak benar itu. Gudang tempat penyimpanan di Bogor itu bukan hanya gudang e-KTP saja. Seluruh barang-barang inventaris pemerintah, barang,

dan arsip Kemendagri yang belum dimusnahkan dan diberitaacarakan, dan yang sudah kedaluwarsa, semua disimpan di sana, menunggu prosesnya nanti, termasuk e-KTP yang salah cetak dan salah rekam.

Kenapa e-KTP yang invalid tidak langsung dimusnahkan?

Nah, e-KTP invalid oleh Dukcapil sengaja tidak digunting dulu atau tidak dimusnahkan karena sedang dalam proses hukum. Kan kasus e-KTP sudah lama sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka khawatir kalau nanti ditanya KPK sisanya dan sebagainya, misal dibutuhkan untuk melengkapi barang bukti, makanya disimpan.

Bagi pegawai yang teledor akan ada sanksi?

Soal nanti akan ada sanksi pasti saya akan berikan sanksi. Minimal dimutasilah. Harus. Apalagi ini masalah peka, masalah arsip, data, walau itu data yang rusak ya.

Samalah kayak kalau Anda salah ketik berita, ganti kertas, kan ini kita sobek ganti kertas baru.

Kenapa ini kok enggak disobek, malah disimpan? Kalau disimpan dibaca orang dan sebagainya dan sebagainya, itu saja maksud saya.

Sudah diperiksa kepolisian?

Kemarin yang tercecer sudah diperiksa kepolisian, tim Itjen, Sekjen, ternyata clear ya enggak ada yang dicurigai.

Ini yang kesepuluh kali ya membawa berkas cacat yang dibawa dari Dukcapil ke gudang. Ada yang satu atau dua dus. Terakhir inilah kok biasanya pakai mobil tertutup, ini pakai mobil terbuka dan jatuh lagi.

Apapun harus ada yang tanggung jawab lah, apalagi ini di tahun-tahun politik yang orang bisa curiga dan mengkaitkan segala hal. Yang pasti saya tanggung jawab secara prinsip, untuk pembenahan ke dalam, ya mari kami akan menata semua.

Masih ada berkas yang rusak di gudang Dukcapil?

Masih ada. Nah ini yang terakhir yang dibawa yang tercecer jatuh karena ditempatkan di truk terbuka. Tapi enggak apa-apa, ini jadi bahan evaluasi kami, ternyata staf juga asal kerja enggak hati-hati dan sensitif. agus supriyatnaAR-3

Komentar

Komentar
()

Top