Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satu Sekolah Dasar Negeri di Tangerang Disegel Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Foto : ANTARA/Azmi

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disegel oleh warga.

A   A   A   Pengaturan Font

Tangerang - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berada.

Di Tangerang, Selasa, ahli waris pemilik tanah yang bernama Muhidinmengatakan bahwa ahli waris mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah tersebut pada 2019 dan putusan pengadilanpada 9 Juni 2020 memenangkan gugatan ahli waris perihal hak atas tanah yang digunakan untuk membangun sekolah.

"Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai sekolah," kataMuhidin.

Menurut dia, ahli waris pemilik tanah memutuskan untuk menyegel sekolah karena Pemerintah Kabupaten Tangerangtidak juga menindaklanjuti keputusan pengadilan dengan memberikan ganti dana hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah ke ahli waris.

"Kita sudah upaya pendekatan kepemdajuga, hanya lisan, ketemuan sudah. Sudah ada obrolan dari Pak Sekda (Maesyal Rasyid), katanya bakal dibayar dengan ABT (anggaran belanja tahunan) 2021 terkait pemakaian sekolah. Tapinyatanya sampai saat ini tidak ada upaya itu," katanya.

Ia menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang segera membayar ganti rugi terkait pemakaian lahan untuk sekolah.

"Kalau kami menuntutagar pemda melakukan ganti rugi, karena selama ini sudah 45 tahun berdiri tanpa ada koordinasi dengan ahli waris," katanya.

Sementara itu,Malarina, orang tua satu siswa SDN Kiarapayung, menyampaikan kekecewaannya karena sekolah disegel pada hari pertama pelaksanaanpembelajaran tatap muka (PTM).

"Apalagi ini kan dibuka setelah ada pelonggaran, belajar tertunda. Saat mau mulai PTMkenapa begini," katanya.

"Bingung saya sebagai orang tua murid. Saya harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini," ia menambahkan.

Ia berharap pemerintah kabupaten segera menuntaskan masalah sengketa tanah tersebut agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa segera dilaksanakan kembali.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top