Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
JEDA

Satu lagi Penyebar Hoaks Kertas Suara Dicoblos, Ditangkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

BREBES - Kepolisian Resort Brebes menangkap seorang terduga penyebar berita hoax, terkait tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah dicoblos di media sosial (medsos). Pelaku yang ditangkap berinisial J saat tengah berada di wilayah Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes, Sabtu (5/1) malam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Tim Polres Brebes menangkap pelaku di sebuah rumah. Setelah diamankan, pelaku lalu dibawa ke polisi ke Mapolres Brebes. Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka tidak ditahan melainkan diwajibkan melapor Senin dan Kamis. Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/1) membenarkan adanya penangkapan pelaku terkait kasus dugaan penyebar berita hoax itu. Kapolres menghimbau masyarakat Brebes agar lebih berhati-hati saat menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku berinisial HY dan LS ini dilakukan di Bogor dan Balikpapan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga wajib melapor. Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top