Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satpol PP Turunkan Spanduk Tak Berizin

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bogor - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat (Jakpus) menurunkan belasan spanduk tidak berizin yang terpasang pada Fasilitas Umum (Fasum) di dua lokasi yakni di Jalan Gunung Sahari Raya dan Jalan dr Soetomo.

"Hari ini ada enam spanduk yang dicopot terdiri dari tiga spanduk komersil dan sisanya spanduk non komersil berukuran 90 cm x 600 cm," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso, di Jakarta, Senin (27/80.

Sugiarso menambahkan, pihaknya menurunkan 18 spanduk yang terpasang di Jalan Gunung Sahari Raya dan Dr. Soetomo hari Minggu

Kegiatan penurunan spanduk tak berizin tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Sawah Besar.

Seluruh spanduk, tambah Sugiarso, saat ini diamankan di kantor kecamatan setempat, yakni Jalan Karang Anyar Raya. "Spanduk non komersil diantaranya yaitu spanduk ucapan Hari Raya Idul Adha dan kurban," tambahnya.

Ant/p-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top