Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satpol PP DKI Jangkau 659 PPKS Jaga Ketertiban Umum di Jakarta

Foto : ANTARA/HO-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjangkau 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Bina Tertib Praja selama 1-9 Agustus 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun rekap hasil penjangkauan PPKS Satpol PP Provinsi DKI Jakarta periode 1-9 Agustus, antara lain manusia gerobak sebanyak delapan orang, manusia silver satu orang, kostum badut, boneka, robot sebanyak delapan orang.

Gelandangan pengemis ada 52 orang, pengamen sebanyak 66 orang, Pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal ada 401 orang, ondel-ondel empat orang, anak jalanan atau anak punk ada delapan orang, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sembilan orang, pemulung atau manusia karung ada 25 orang, asongan ada 113 orang.

Adapun hasil Operasi Bina Tertib Praja tingkat Kota Jakarta Pusat yang telah diselenggarakan sejak 1 Agustus 2024 terdapat 10 pelanggar yang telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

"Pelanggar terdiri dari Pak Ogah sebanyak tiga orang melanggar Pasal 7 ayat 1 dan Pengemis, Asongan dan Pengamen sebanyak tujuh orang melanggar Pasal 40 huruf a," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba.

Hasil putusan pengadilan sebagai berikut yakni satu orang yang melanggar Pasal 7 ayat 1, membayar denda Rp500 ribu, dua orang melanggar Pasal 40 huruf a, membayar denda Rp200 ribu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : Antara, Sujar

Komentar

Komentar
()

Top