Senin, 17 Mar 2025, 13:30 WIB

Satpol PP Bantul Imbau Publik Tak Beri Uang Anak Jalanan dan Pengemis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto.

Foto: ANTARA/Hery Sidik

Bantul, 17/3 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada anak jalanan maupun pengemis yang ditemui di jalanan.

Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto, di Bantul, DIY, Senin, menyikapi banyaknya anak jalanan dan pengemis yang meminta-minta dan membuat resah masyarakat di jalan.

"Kami mohon bantuan segenap warga masyarakat di Bantul dan DIY tidak memberikan mereka uang di jalanan, karena dengan memberi uang di jalanan berarti memelihara mereka untuk terus hidup di jalan," kata Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto di Bantul, Senin.

Menurutnya, dengan tidak memberikan uang kepada anak jalanan dan pengemis, maka dengan sendirinya mereka akan berhenti beraktivitas meminta-minta uang kepada pengguna jalan yang terkadang membuat resah masyarakat pengguna jalan.

"Karena kami banyak mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah, terganggu bahkan terintimidasi oleh sebagian pengemis barangkali yang meminta-minta dengan cara kurang baik. Jadi kami mohon bantuan untuk tidak memberikan uang di jalan," katanya.

Dia mengatakan di wilayah Bantul sendiri di sejumlah ruas jalan terdapat anak jalanan dan pengemis.

Pihaknya akan terus melakukan razia terhadap anak jalanan atau pengemis meresahkan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah hingga menjelang hari raya, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Setelah tertangkap kalau anak jalanan yang tidak punya rumah kami kerja sama dengan Balai Kemensos di DIY untuk dibina, tapi kalau punya KTP, punya tempat tinggal, kami pulangkan melalui terminal," katanya.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Arif

Tag Terkait:

Bagikan: