Satpol DKI Jakarta Gelar Operasi Masker
Petugas gabungan memasangkan masker dan memberi hukuman menyapu jalan bagi warga yang tidak mengenakan masker di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 terus meminta warga untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19, dimana kasus positif nasional mencapai lebih dari seribu kasus per hari.
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi serentak bertajuk "Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah" (OK Prend) dengan fokus penegakan aturan penggunaan masker.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin di Jakarta, mengatakan, operasi tersebut diadakan di seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan dan jalan lingkungan di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.
Operasi dimulai Selasa (21/7) malam sampai berakhirnya masa perpanjangan PSBB Transisi.
"Melihat angka pertumbuhan kasus Covid19 di Jakarta masih cukup tinggi, maka pengawasan ini akan lebih ditingkatkan lagi, baik dari jumlah kegiatannya maupun sasaran lokasinya," kata Arifin di Jakarta Selasa (21/7)
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya