Satgas Sidak Pabrik Mainan Anak
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Satuan Tugas Covid-19, melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT. Lung Cheong Brothers Industri yang terletak di Jalan Raya Jakarta Kecamatan Kragilan, Rabu (7/7).
Menurut Nanang, jika benar atas lapaoran tersebut, maka pihaknya dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) akan melakukan mapping berapa karyawan yang terpapar. Kemudian, apa saja upaya yang dilakukan pihak perusahaan terhadap karyawan yang terpapar apakah dilakukan perawatan, isolasi mandiri (isoma) atau di liburkan.
"Kami (pemda) nanti jika mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif Covid-19, perusahaan perlu di tutup atau pengurangan produksi atau karyawan yang masuk kerja," ungkapnya.
"Jadi mohon kebijakannya, kami mengurus masyarakat se-Kabupaten Serang sedangkan pimpinan perusahaan pun harus mengurus karyawannya. Kalau ada upaya boleh bisa di atur dengan baik, karena kesehatan lebih penting ketimbang yang lainnya," tegas Nanang.
Mantan Camat Waringin Kurung ini juga menegaskan, sidak yang dilakukan juga sebagai implementasi Implementasi Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021. Apakah PT Lung Cheong Brothers Industri sudah menerapkan atau belum atas intruksi tersebut dengan mengurangi karyawan 50 persen.
"Beberapa tempat atau perusahaan sudah menerapkan tapi ada juga yang belum. Maka, untuk perusahaan ini wajib menjaga 3.400 karyawan yang harus kita lindungi bersama-sama. Kami bukan mempersulit, mengurangi produksi atau pendapatan perusahaan tapi untuk mengamankan kesehatan nyawa seluruh masyarakat,"tandas Nanang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : PEMRED
Komentar
()Muat lainnya