![Satgas Pendampingan Investasi Segera Dibentuk](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcl2_c__resized.jpg)
Penanaman Modal
Satgas Pendampingan Investasi Segera Dibentuk
![Satgas Pendampingan Investasi Segera Dibentuk](https://koran-jakarta.com/images/article/phpcl2_c__resized.jpg)
Foto : istimewa
"Kalau izin investasi tiga jam dari BKPM sudah keluar, izin itu diteruskan ke satgas kementerian teknisnya. Satgas ini yang kemudian mengawal dan melayani investor itu sampai dia selesai. Proses pelaporan dari masing-masing Satgas juga harus jelas dan online," ungkap Edy.
Sementara itu, Menperin Airlangga mendukung adanya pembentukan Perpres dimaksud. Dia memberi catatan bahwa sektor ketenagakerjaan juga perlu menjadi perhatian.
"Salah satu sektor yang juga menjadi hambatan investor adalah izin ketenagakerjaan. Kita perlu pikirkan bagaimana meng-PTSPkan sektor ini," ungkapnya. bud/E-10
Baca Juga :
Berpotensi Menguat Lanjutan
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya