Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas P3GN Polri Ungkap Kasus Narkoba 40 Kg Sabu-sabu di Kepri

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri memberikan keterangan pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah Indonesia, bertempat di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Satgas P3GN) Polri di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus tindak pidana narkoba dengan barang bukti sabu seberat 40 kilogram.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, menyebut, sepanjang periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024, ada 7 kasus narkoba yang menonjol diungkap oleh penyidik, salah satunya di Kepri.

"Ada 7 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli tahun 2024. Pertama, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 40 kilogram oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kepri," ucap Asep.

Selain di Kepri, pengungkapan lainnya dengan jumlah barang bukti lebih besar dilakukan oleh Satgas P3GN Polda Metro Jaya, yakni sabu seberat 155 kg dan ekstasi 3.300 butir, ganja 100 kg, obatparacetamol cafein carisoprodol(PCC) sebanyak 1.215.000 butir, dan obat keras sebanyak 1.024.000 butir.

Disusul oleh Satgas P3GN Polda Jawa Timur, mengungkap kasus narkoba jenis sabu seberat 80 kg; lalu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap keberadaan laboratorium gelap narkoba (clandistine laboratory) di 4 wilayah, yakni Bali, Medan-Sumatera Utara, Sunter-Jakarta Utara, dan Malang-Jawa Timur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top