Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Skor

Satgas Mafia Bola Tangkap Anggota Komdis PSSI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri memastikan anggota Komisi Displin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto atau yang akrab disapa Mbah Putih, menjadi tersangka. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan Jumat (28/12) pagi.

Mbah Putih ditangkap di Hotel New Shapire, Yogyakarta, Jumat, pukul 10.00 WIB. Dia menjadi orang keempat yang ditangkap Satgas Antimafia Bola terkait pengaturan skor. "Hari ini menangkap satu orang tersangka atas nama DR atau dikenal Mbah Putih. Ditangkap di Yogyakarta. Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12).

Dedi mengatakan saat ini Mbah Putih sedang diperiksa oleh penyidik. Nantinya, Mbah Putih akan diterbangkan ke Jakarta. "Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan dibawa ke Satgas Antimafia Bola untuk dikembangkan lagi dalam rangka mengungkap secara luas jaringan mafia bola ini," ujar Dedi. Dalam kasus ini, Satgas telah menetapkan tiga tersangka, yaitu anggota Exco yang juga Ketua Asprov PSSI Jateng, Johar Lin Eng, Priyanto, dan Anik Yuni Artika Sari.

Johar berperan menentukan pertandingan sesuai dengan siapa yang menghubunginya. Polisi menerangkan, Johar kongkalikong dengan Priyanto sebagai mantan anggota Komisi Wasit. Mereka berdua menentukan wasit yang bisa diajak kompromi untuk sebuah pertandingan.

Sementara itu, Anik diduga berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari manajer klub. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi dengan Priyanto dan Johar. Sebelumnya, Dwi Irianto disebut sebagai salah satu orang PSSI yang memalak Persibara Banjarnegara. Dia juga disebut mengatur partaipartai di kompetisi Liga 3 Indonesia. Namun, Dwi membantah tudingan itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top