Satgas Kembali Tangkap Kapal Malaysia
Nilanto Perbowo
Selain menangkap kapal pencuri ikan, pada saat yang sama, KP Hiu 08 juga mendeteksi adanya satu kapal berbendera Malaysia lainnya yang sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan trawl di WPP-NRI 571. KP Hiu 08 kemudian melakukan pengejaran hingga batas ZEEI Indonesia-Malaysia, namun kapal berhasil kabur.
Selanjutnya, satu kapal tangkapan tersebut dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan Sumatera Utara, untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Tiga kapal berbendera Malaysia yang ditangkap sebelumnya di WPP-NRI Selat Malaka. Dua kapal ditangkap oleh KP 012 pada 2 Februari lalu dan dikawal ke Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh. Satu kapal lainnya ditangkap oleh KP Hiu Macan Tutul 002 pada 11 Februari lalu dan dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KK P Waluyo Sejati Abutohir menambahkan, untuk satu KIA yang ditangkap pada 11 Februari lalu dinakhodai oleh empat orang ABK berkewarganegaraan Myanmar. ers/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya