Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gempa Bumi - Penanganan di Lombok seperti Status Bencana Nasional

Satgas Kekurangan 54 Alat Berat untuk Bersihkan Puing

Foto : ANTARA/Ahmad Subaidi

Reruntuhan - Selembar foto bergambar dua orang anak terdapat direruntuhan akibat gempa bumi di Desa Jeringo, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Kamis (23/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Inpres itu berisi tata cara rehabilitasi fisik di wilayah terdampak oleh sinergi sejumlah kementerian/ lembaga.

"Substansi dasar Inpres itu adalah memerintahkan kepada Menteri PU-PR sebagai koordinator, dibantu TNI-Polri dan BNPB, untuk merehabilitasi dan normalisasi fasilitasfasilitas utama yang mengalami kerusakan," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.

"Intinya, Inpres ini mengatur penanganan bencana di Lombok itu sepenuhnya seperti pada status bencana nasional," lanjut dia.

Melalui Inpres itu, pemerintah tidak perlu menerapkan kebijakan seperti pada status bencana nasional yang justru dapat menimbulkan kerugian bagi warga Nusa Tenggara Barat dan daerah terdampak gempa lain.

Salah satu contohnya adalah peran asing dalam penanganan pascagempa. "Kita masih mampu menangani sendiri. Bangsa Indonesia masih mampu untuk menyelesaikan persoalan gempa Lombok ini sendiri," ujar Pramono. fdl/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Antara

Komentar

Komentar
()

Top