Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Industri Dalam Negeri

Satgas Impor Ilegal Tidak Efektif Hadapi Para Mafia Impor

Foto : Sumber: BPS - kj/ones
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta lebih fokus dan mengambil langkah yang tepat dalam menyelesaikan masalah ancaman terhadap industri dalam negeri karena serbuan barang impor termasuk barang ilegal.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan pemerintah jangan terkesan, saat panik langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas), padahal masalahnya bisa diselesaikan dengan mudah, cukup punya kemauan yang kuat.

"Satgas impor ini sebenarnya bukan yang pertama, pada 2017 juga Satgas impor juga dibentuk, tetapi belum menjawab persoalan yang ada. Satgas bukan hanya soal impor, ada macam-macam Satgas, seperti Satgas Pangan, BLBI, Migas, tapi semua kinerjanya tidak efektif," kata Badiul.

Langkah yang harus dilakukan pemerintah itu adalah mereformasi mekanisme impor, melakukan review terhadap semua peraturan yang ada, seperti peraturan yang mengatur quota, yang justru sering jadi lahan permufakatan jahat.

Kalaupun membentuk Satgas, pemerintah harus memasang target kinerja yang jelas dan terukur yang diawasi masyarakat.

Selain pencegahan penyelewengan impor, yang paling penting adalah penindakan. Kalau Satgas tidak memiliki kewenangan itu maka hanya sebatas retorika, tapi tidak bisa bekerja efektif seperti yang sudah-sudah.

Peneliti Institute for Financial and Economic Studies (IFES), YB. Suhartoko, mengatakan jika memang produk impornya ilegal, berarti ada masalah serius mengenai perizinan dan pengawasan keluar masuk barang dari dan keluar negeri.

"Pembentukan Satgas tidak akan efektif jika harus menghadapi mafia ekspor impor yang bercokol di bisnis tersebut. Kemendag yang perlu berbenah dalam sistem pengorganisasian aliran barang internasional," tegas Suhartoko yang juga merupakan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Atmajaya Jakarta tersebut.

Barang Tidak Terdata

Di kesempatan lain, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, saat bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan dalam rangka membahas pembentukan Satgas Impor Ilegal.

"Beberapa hari ini saya berkoordinasi dan sengaja bertemu mendiskusikan sekaligus minta dukungan, apa yang akhir-akhir ini menjadi polemik di media mengenai terancam tutupnya industri tekstil, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, produk kecantikan," kata Mendag.

Ia menjelaskan pembentukan Satgas setelah pihaknya menemukan barang yang tidak terdata atau ilegal membanjiri pasar Indonesia. Hal itu ditambah dengan masukan dari

Kadin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kemendag dalam Satgas yang akan dibentuk.

"Saya mengharapkan ini bukan hanya gebrakan sekali, tetapi sampai tuntas karena kami punya jaringan. Kami tahu jaringan-jaringannya, dan insya Allah saya akan dukung apa yang disampaikan oleh Mendag, dan kami siap untuk tindakan itu, dan mungkin tidak terlalu lama kami akan turunkan tim kami," kata Burhanuddin.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top