Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas "Illegal Fishing" Tangkap Kembali Kapal Ikan Asing

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA -Satgas illegal fishing kembali menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Selasa (18/6). Pengkapan terjadi setelah beberapa hari sebelumnya juga menangkap kapal ikan asing (KIA) ilegal Malaysia.

Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman menyampaikan penangkapan atas kapal PKFA 7751 yang diawaki empat orang berkewarganegaraan Myanmar ini dilakukan saat mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 yang atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia. "Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl,"ungkap Agus di Jakarta, Rabu (19/6). ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top