Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Skandal Keuangan

Satgas Harus Buka Rekayasa yang Dilakukan Pengemplang BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang diarahkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dan Pansus BLBI yang dibentuk DPD diminta untuk lebih serius mengungkap kejahatan mahadahsyat yang dilakukan oleh para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sekaligus penerima obligasi rekap. Apalagi, mereka juga patut diduga menjadi kreditur di banknya sendiri maupun bank lain seperti Bank BUMN yang juga menerima obligasi rekap.

Pendiri dan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro, saat dihubungi Koran Jakarta, Jumat (24/6), mengatakan upaya merampok uang negara itu sedemikian masifnya, karena selain menerima BLBI dan obligasi rekap langsung ke banknya, para taipan tersebut juga tercatat sebagai debitur bank-bank BUMN dan mereka berkontribusi menyebabkan kredit macet di bank BUMN.

"Jadi, negara dibobol tiga kali. BLBI dibayar pakai aset bodong, obligasi rekap membuat negara membayar bunganya sampai sekarang, masih ditambah dugaan mereka juga punya kredit macet di banknya sendiri maupun bank-bank BUMN," kata Sasmito.

Sasmito mencontohkan pemilik Bank BCA sebelumnya yaitu Salim Grup, patut diduga menerima BLBI sebesar 33 triliun rupiah dan hanya dibayar dengan tunai senilai delapan triliun rupiah ditambah 93 persen saham BCA. Saham BCA itu kemudian dijual pemerintah hanya lima triliun rupiah untuk 50 persen kepemilikan dan sudah dianggap lunas.

Tidak sampai di situ, rekayasa kelompok bisnis tersebut juga terlihat karena mengambil kredit dari bank miliknya sendiri senilai 53 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, saat ditagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), mereka hanya membayar 100 miliar rupiah dan menyerahkan 108perusahaannya. Perusahaan-perusahaan itu, kata Sasmito saat dijual, negara hanya mendapat penerimaan 20 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top