Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Satgas Bubarkan Kerumunan

Foto : antaranews

Lewati Jam -- Tim Yustisi Kabupaten Belitung, membubarkan kerumunan pengunjung salah satu kedai kopi karena telah melewati jam yang ditentukan, Sabtu (18/9).

A   A   A   Pengaturan Font

BELITUNG - Tim Yustisi Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membubarkan kerumunan pengunjung salah satu kedai kopi secara persuasif. Mereka telah melebihi batas waktu yang diperbolehkan selama berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di daerah ini.

"Selama berlangsungnya PPKM Level 3 batas waktu melayani pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 22.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Belitung, MZ Hendra Caya. Dia didampingi Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Belitung Abdul Sani, di Tanjung Pandan, Minggu (19/9).

Menurut dia, selain membubarkan kerumunan di salah satu kedai kopi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD dan TNI/Polri juga membubarkan pengunjung di halaman Gedung Nasional yang masih berada di lokasi di atas pukul 22.00 WIB.

"Kami mengambil tindakan dan minta mereka untuk membubarkan diri serta kepada pelaku usaha agar menutup kegiatan usahanya, karena telah melebihi batas waktu," ujarnya. Abdul Sani menambahkan, selama berlangsungnya PPKM Level 3 batas waktu bagi pelaku usaha untuk menerima dan melayani tamu makan di tempat sampai pukul 22.00 WIB.

"Ketika kami datang pukul 22.30, mereka masih berada di tempat, maka terpaksa kami minta untuk membubarkan diri karena telah melebih sekitar 30 menit dari ketentuan jam operasional," katanya. Ia mengimbau, kepada ara pengunjung dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi pelaksanaan PPKM Level 3 di daerah itu hingga 20 September mendatang.

"Meski kasus Covid-19 turun, aturan PPKM tetap harus dipatuhi sampai dengan 20 September mendatang, dan menanti kebijakan baru, apakah nantinya turun level. Itu akan disesuaikan," ujar dia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top