
Satgas BLBI Diminta Fokus Eksekusi Hak Tagih ke Pengemplang

BADIUL HADI Manajer Riset Seknas Fitra - Satgas BLBI dari tujuan pembentukan memang untuk penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih negara.
Satgas, katanya, sebaiknya melaksanakan rekomendasi keempat, Pansus BLBI DPD yang menyatakan bahwa hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah. Padahal, hasil audit BPK nyata-nyata menyebutkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Satgas BLBI Belum Optimal
Secara terpisah, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menyayangkan kinerja Satgas lebih melaksanakan penyitaan ketimbang melakukan hak tagih.
Ia menilai banyaknya gugatan yang dilakukan oleh obligor BLBI sebenarnya menunjukkan tidak optimalnya Satgas dalam menjalankan tugas, termasuk data dan informasi aset yang menjadi piutang negara dan objek penagihan Satgas.
Dengan komposisi struktur Satgas dari berbagai lembaga penegak hukum semestinya sudah solid dan tidak ada ruang gugatan dari pihak obligor. "Kemenangan para obligor dalam gugatan atas putusan Satgas akan menjadi preseden buruk, karena bisa jadi ruang bagi obligor yang lain melakukan hal yang sama," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya