Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sasmito Hadinegoro Ingatkan Pansus BLBI DPD Tidak ‘Masuk Angin,’ karena Godaan Uang BLBI yang Sangat Besar

Foto : Istimewa

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro

A   A   A   Pengaturan Font

Karena Salim Group tidak memiliki uang tunai, lanjut Sasmito, maka dibayarlah dalam skema Pelunasan Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) yang wujudnya Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dengan uang tunai sebesar Rp 100 Miliar dan 108 perusahaan.

Menurutnya, yang menerima Obligasi Rekap itu adalah BCA. Karena itu, sampai sekarang yang punya Obligasi Rekap itu adalah BCA. Artinya Pemerintah berhutang kepada BCA dan membayar bunga atas Obligasi Rekap itu.

Padahal semula terjadinya Obligasi Rekap itu untuk mengembalikan kepercayaan publik pada BCA.

"Yang menerima BLBI itu BCA. Apakah Salim Group pinjamannya kepada BCA itu melampaui BMPK atau tidak, saya lupa. Tapi kalau BDNI dan Bank Danamon saya ingat betul melampaui BMPK," jelasnya.

Dia menjelaskan karena terjadi rush maka BI mengucurkan dananya utk mengatasi rush itu. Pada saat itu, dana yang di kucurkan BI itu masih berstatus utang karena dana talangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top