Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sasmito Hadinegoro Ingatkan Pansus BLBI DPD Tidak ‘Masuk Angin,’ karena Godaan Uang BLBI yang Sangat Besar

Foto : Istimewa

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi, sekarang ini, BCA yang sudah pernah akan bangkrut itu kan sudah selamat. Bahkan berjaya berkat bantuan Pemerintah. Maka sekarang sungguh layak dan sudah semestinya pemilik baru - pemegang saham mayoritas BCA baru- membalas budi kepada Pemerintah dengan mengembalikan Obligasi Rekap itu," ujarnya.

Sasmito menerangkan, ikhwal BCA menerima BLBI terjadi saat BCA terkena rush pada saat terjadinya krisis Moneter .Saat itu, BCA menerima bantuan BLBI yang jumlahnya Rp 32 Triliun.

Mekanisme pemberian diberikan secara bertahap yakni Rp 8 Triliun, Rp 13,28 Triliun, dan Rp 10,71 Triliun

Ketika masih dimiliki sepenuhnya oleh Salim Group, sebagai pemilik BCA Salim Group mengambil kredit dari BCA senilai Rp 52,7 Triliun. Maka ketika 93 % BCA dimiliki oleh Pemerintah, hutang Salim Group tersebut beralih menjadi utang kepada pemerintah.

"Jadi Pemerintah menagihnya kepada Salim Group," terangnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top