![Sanksi Prajurit TNI Penabrak Pasutri Tunggu Proses Pidana](https://koran-jakarta.com/images/article/sanksi-prajurit-tni-penabrak-pasutri-tunggu-proses-pidana-230510232054.jpeg)
Sanksi Prajurit TNI Penabrak Pasutri Tunggu Proses Pidana
![Sanksi Prajurit TNI Penabrak Pasutri Tunggu Proses Pidana](https://koran-jakarta.com/images/article/sanksi-prajurit-tni-penabrak-pasutri-tunggu-proses-pidana-230510232054.jpeg)
Foto : istimewa
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar
Irsyad menyebut, motif pelaku melarikan diri meninggalkan korban yang sekarat karena merasa takut dan belum lama berdinas. Meski begitu, pelaku tetap melaporkan tersebut kepada atasannya. "Jadi langsung melarikan diri dan lapor ke istri komandan brigadir tersebut. Istri lapor ke Dandir dan komunikasi ke kita sehingga bisa langsung kita amankan," terangnya.
Irsyad menyebut proses mediasi antara pelaku dan keluarga korban juga akan dilakukan. Adapun keluarga korban memilih untuk mendahulukan proses hukum.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya