Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahapan Pilkada

Sanksi Pelanggaran Kampanye Belum Ditentukan

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Arsip - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) berjajar di median Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atiq Amalia, menambahkan, wilayahnya rutin melakukan sosialisasi demi pencegahan kerawanan pilkada ke berbagai lokasi. "Sosialisasi ke RT, RW, forum warga, sekolah, kampus, dan pemangku wilayah seluruh Jakarta Selatan sudah dilakukan," ujarnya.

Jakarta masuk dalam kategori kerawanan sedang dalam pilkada. Posisi teratas dalam kategori sosial politik. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jakarta merilis peta Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Kamis (1/8). Pelanggaran SARA dan ujaran kebencian memperoleh skor 100.

"Pengalaman masa kampanye sebelumnya, Pemilihan Gubernur dan Wakil di Jakarta sarat dengan materi-materi kurang mendidik. Bahkan cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jakarta, Burhanudin.

Terdapat tiga kategori kerawanan: tinggi, sedang, dan rendah. Klasifikasi kerawanan bergantung pada daya kerusakan yang ditimbulkan. Juga kuantitas informasi dari berbagai daerah dan intensitas peristiwa dalam beberapa pemilu sebelumnya.

Pada bagian lain, Bawaslu Jakarta menyarankan agar KPU memutakhirkan data pemilih sementara (DPS) menjelang Pilkada Jakarta. Ini demi memastikan hak pilih tetap terjaga. "Pemutakhiran data sangat penting karena berkaitan dengan hak pemilih," saran Burhanudin
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top