Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Disiapkan
Ilustrasi – Petugas menguji emisi mobil milik warga di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Operasi penertiban parkir liar tersebut berada di dua lokasi Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Puluhan mobil tersebut selanjutnya dibawa ke Terminal Pinang Ranti. Saat penertiban di depan GOR Cibubur, salah satu sopir taksi berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun dengan cepat petugas mengadangnya.
Sejumlah sopir taksi pun dikenakan sanksi tilang karena parkir sembarangan. Kepala Bidang Operasional dan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, mengatakan operasi penertiban parkir liar memang rutin dilaksanakan.
"Kini kita menegakkan hukum bagi pengendara yang parkir liar di badan jalan dan trotoar," ujarnya. Menurut dia, volume kendaraan di depan Mal Cibubur Junction dan Buperta cukup tinggi sehingga rawan kemacetan. ν Ant/G-1
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya