Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Sanggar Vokasi untuk Siswa Putus Sekolah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kota Surabaya memberikan fasilitas bagi anak putus sekolah berupa program Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Negeri 1 Surabaya. SKB ialah sekolah nonformal setara dengan SMA/SMK/ MA, dengan fasilitas memilih bidang vokasi yang paling diminati.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Ikhsan, mengatakan beberapa vokasi yang sudah disiapkan untuk calon peserta adalah tata boga, otomotif, barista, fashion, komputer, dan seni musik. "Output-nya, peserta akan memperoleh Ijazah Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Sertifikat Pelatihan Uji kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Kemendikbud," kata dia, di Surabaya, Senin (29/7).

Ikhsan menjelaskan, terdapat 15 poin terkait dasar hukum pendirian SKB ini, di antaranya ialah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Pendidikan. Perwali Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya, dan Perwali Nomor 49 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Sususan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal SKB pada Dispendik. SB/E-3

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top