Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelatihan Disparekraf I Bisa Jadi Nilai Tambah Produk Kreatif

Sangat Penting Melindungi Merek

Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

A   A   A   Pengaturan Font

Awal memulai bisnis seharusnya para pelaku ekonomi kreatif dan ­Jakpreneur sudah melindungi Intellectual Property.

JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyadarkan pengusaha akan pentingnya melindungi merek. Caranya dengan menggelar pelatihan kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4". Demikian Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, di Jakarta, Minggu (4/9).

Kegiatan yang telah digelar sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022 itu diikuti 80 pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Jakpreneur yang dibina Disparekraf DKI Jakarta.

Andhika menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan merek sebagai Intellectual Property Rights. Selain itu, juga sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan.

Salah satu contoh permasalahan atau risiko bisnis yang sering terjadi karena semakin banyak masyarakat berkecimpung di sektor ekonomi kreatif adalah permasalahan merek. "Ini sebagai salah satu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Rights," kata Andhika.

Dia menjelaskan pada masa awal memulai bisnis seharusnya para pelaku ekonomi kreatif dan Jakpreneur sudah memberi perlindungan Intellectual Property (IP). Sebab, IP sejatinya dapat menjadi aset berharga yang menyelamatkan usaha di masa-masa sulit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top