Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelatihan Disparekraf I Bisa Jadi Nilai Tambah Produk Kreatif

Sangat Penting Melindungi Merek

Foto : ANTARA/Suci Nurhaliza.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menyadarkan pengusaha akan pentingnya melindungi merek. Caranya dengan menggelar pelatihan kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 4". Demikian Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, di Jakarta, Minggu (4/9).

Kegiatan yang telah digelar sebanyak empat kali sepanjang tahun 2022 itu diikuti 80 pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Jakpreneur yang dibina Disparekraf DKI Jakarta.

Andhika menginisiasi kegiatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan pelindungan merek sebagai Intellectual Property Rights. Selain itu, juga sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan.

Salah satu contoh permasalahan atau risiko bisnis yang sering terjadi karena semakin banyak masyarakat berkecimpung di sektor ekonomi kreatif adalah permasalahan merek. "Ini sebagai salah satu perlindungan Hak Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property Rights," kata Andhika.

Dia menjelaskan pada masa awal memulai bisnis seharusnya para pelaku ekonomi kreatif dan Jakpreneur sudah memberi perlindungan Intellectual Property (IP). Sebab, IP sejatinya dapat menjadi aset berharga yang menyelamatkan usaha di masa-masa sulit.

Pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik merek dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Selain itu, juga dapat membesarkan mereknya, serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk inovatif. "Hal ini dalam rangka mendukung pengembangan Ekraf dan Jakpreneur," ujarnya.

Andhika menambahkan, penyampaian materi-materi tersebut sejatinya dapat memberikan motivasi juga. Jadilah yang pertama untuk mendaftarkan IP karena first come first to file.

Jangan sampai ada lagi keraguan untuk mendaftarkan merek bagi pelaku Ekraf dan Jakpreneur.

Utamanya dalam kesempatan ini, semua peserta yang hadir diberikan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan HKI Merek. Merek juga akan didaftarkan ke Dirjen Kemenkumham secara gratis oleh Disparekraf DKI.

Kelas "Jakarta Intellectual Property: Management Clinic" tersebut diisi oleh beberapa narasumber, di antaranya dari Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta serta Ari Juliano Gema.

Materi Pelatihan

Materi-materi yang diberikan sebagai adalah kKomersialisasi Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual, Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, dan Pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta.

Kemudian, Perlindungan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta, Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual, dan Merek Dagang dan Hak Cipta bagi pelaku ekonomi kreatif di Jakarta.

Sejak awal tahun 2022, hingga saat ini, peserta yang sudah mengikuti bimbingan teknis HKI sebanyak 3 angkatan dengan total 160 peserta. Acara dilaksanakan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, 30-31 Mei. Kemudian di Gedung Mandala Disparekraf, pada 5-6 Juli.

Lalu, dilaksanakan di Hotel Morrisey Jakarta, pada 28-29 Juli. Sedangkan, untuk angkatan terakhir (Batch 4) sebanyak 80 peserta, dilaksanakan di Hotel Wyndham Jakarta, pada 1-2 September 2022.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top